Thursday, December 22, 2011

KLB Penggulingan Ketum Djohar Arifin Upaya Terakhir


REPUBLIKA.CO.ID, PALMEBANG - Anggota Komite Penyelamat Sepakbola Nasional (KPSN) H Dodi Reza Alex menilai Kongres Luar Biasa (KLB) yang disepakati sejumlah anggota PSSI merupakan upaya terakhir setelah pendekatan kepada kepengurusan pimpinan Djohar Arifin tidak berjalan dengan baik.
"Kongres Luar Biasa (KLB) merupakan jalan terakhir yang memang dibenarkan dalam statuta FIFA untuk menyelesaikan suatu masalah, namun saya secara pribadi menginginkan kisruh yang terjadi tidak harus diselesaikan dengan KLB," kata Dodi yang dihubungi dari Palembang, Kamis (22/12).
Menurut dia, KPSN diharapkan mampu menjadi mediator untuk menyelesaikan kekisruhan yang ada dalam PSSI sebelum berujung pada KLB.
"Sekarang ini, bagaimana KPSN melakukan pendekatan untuk mengingatkan PSSI agar peka dan mau mendengarkan aspirasi dan tuntutan anggotanya sendiri. Bukankah, peserta Rapat Akbar Sepakbola Nasional yang digelar Forum Pengprov PSSI (FPP) yang menginginkan KLB merupakan para anggota PSSI juga," ujar anggota DPR RI itu.
Menurut dia, permasalahan dalam PSSI itu terjadi karena telah dicampuri kepentingan politik sebagian orang. "Secara pribadi, saya tidak suka jika masalah olahraga dan politik dicampuradukkan. Sementara, jika memaksakan menggelar KLB tentu sarat dengan kepentingan lagi," kata dia.
Ia tidak membantah, keinginan untuk menyelenggarakan KLB akan semakin menguat jika nantinya PSSI tidak mengindahkan permintaan KPSN, yakni kembali pada statuta FIFA dengan tidak melakukan sejumlah pelanggaran.
"Sejauh ini KPSN melakukan pendekatan, jika PSSI tidak mau mendengarkan aspirasi, maka jalan terakhir adalah KLB apalagi sudah 2/3 anggota menyatakan setuju," kata dia.
Sementara Sekretaris PSSI Sumsel Augie Bunjamin mengatakan dalam Rapat Akbar Sepakbola Nasional yang digelar Forum Pengprov PSSI (FPP), 18 Desember 2011, disepakati untuk menggelar KLB PSSI.
"KLB memiliki agenda utama untuk melengserkan kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin yang dianggap telah melakukan sejumlah pelanggaran Statuta PSSI," kata Augie.
Menurut dia, keputusan ini disepakati oleh mayoritas anggota PSSI yang hadir dari 27 pengurus tingkat provinsi, perwakilan pengurus 18 klub Indonesia Super League (ISL), perwakilan 23 klub Divisi Utama serta 360 klub Divisi 1, 2, dan 3.
"Hasil Rapat Akbar disepakati membentuk Komite Penyelamat Sepakbola Nasional (KPSN) yang diketuai Anggota Exco PSSI, Toni Apriliani. Tugas KPSN untuk mengawal tuntutan KLB yang disuarakan mayoritas anggota PSSI," kata dia.
Sebagian besar anggota PSSI telah menyatakan meminta diselenggarakan KLB PSSI dengan agenda pemilihan Ketum, Waketum dan Exco PSSI paling lambat 30 Maret 2012. Kemudian, meminta PSSI memberikan jawaban terhadap diselenggarakannya KLB PSSI paling lambat pada 23 Desember 2011.
Selanjutnya, membentuk Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia yang terdiri dari Toni Apriliani (ketua), La Nyalla Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, Benhur Tommy Mano, M Farhan, Dody Reza Alex, FX Hadi Rudyatmo, Sumaryoto, Hardi, Benny Dolo.
"Apabila PSSI tidak bersedia menggelar KLB, maka Komite Penyelemat Sepakbola Indonesia akan mengambil alih menyelenggarakan KLB PSSI sesuai Statuta PSSI," kata dia.
Dia melanjutkan, KPSN juga bertugas menjalankan roda organisasi PSSI sesuai hasil Kongres II di Bali termasuk memproteksi kredibilitas dan integritas PSSI dan anggotanya sampai dengan terpilihnya Exco PSSI yang baru.

sumber: http://id.berita.yahoo.com


About

Always read, and you can found something in this world
Designed By Seo